Kegiatan Wajib Amdal

Studi amdal diperlukan bagi kegitan-kegiatan yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan yang pada umumnya terdapat pada rencana-rencana kegiatan berskala besar, kompleks serta berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sensitif. Menurut PP Nomor 27 tahun 1999, ijin melakukan usaha dan/atau kegiatan baru akan diberikan bila hasil studi amdal menyatakan bahwa rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak bagi lingkungan hidup.
Jenis-jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan amdal tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001, tentang jenis usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan Amdal. Empat pokok kelompok parameter yang terdapat dalam studi amdal, meliputi fisik dan kimia (iklim, kualitas udara dan kebisingan ; demografi; fisiografi; hidro-oceanografi; ruang; lahan dan tanah; dan hidrologi) biologi (Flora, fauna), sosial (budaya, ekonomi, pertahanan/keamanan), dan kesehatan masyarakat.
Previous
Next Post »

Mau tau apa komentar kamu ?EmoticonEmoticon

Hosting Unlimited Indonesia