Hukum Termodinamika II mengatakan bahwa setiap terjadi perubahan bentuk energi pasti terjadi degradasi energi dari bentuk energi yang terpusat menjadi bentuk energi yang terpencar. Sebagai contoh, benda panas pasti menyebarkan panas ke lingkungan yang lebih rendah suhunya.
Hukum ini dapat diartikan bahwa energi yang ada tidak seluruhnya dapat dipakai untuk melakukan kerja. Jadi, tidak ada pengubahan energi yang mempunyai efisiensi 100%. Hal ini berarti meskipun energi itu tidak pernah hilang dari alam raya tetapi energi tersebut akan terus diubah ke dalam bentuk energi lain.
Contoh lain dari penerapan hukum termodinamika II ini ialah energi yang diambil oleh hewan untuk keperluan hidupnya adalah dalam bentuk makanan padat dan yang bermanfaat. Akan tetapi, energi panas yang keluar dari tubuh binatang/hewan yang lari akan terbuang tanpa guna.
Dari hukum termodinamikan II ini timbul suatu azas ekologi sebagai berikut.
A. Efisiensi transformasi energi pada konsumen lebih tinggi dibanding produsen.
B. Dalam suatu ekosistem jika suhu diatas 0°K ada kecenderungan untuk srelalu berubah dari entropi rendah ke entropi tinggi (keteraturan tinggi ke keteraturan rendah).
Dengan demikian, keteraturan ekosistem sangat tergantung pada efisiensi transformasi energi. Akan tetapi,efisiensi transformasi energi ditentukan oleh faktor-faktor pembatas seperti air, cahaya, O² , CO², suhu, mineral dan sebagainya.
Hukum Termodinamika II

Mau tau apa komentar kamu ?EmoticonEmoticon