Shalat munfarid

Shalat munfarid adalah melaksanakan ibadah shalat, baik shalat fardu maupun shalat sunah secara sendirian. Shalat munfarid dapat dilaksanakan di masjid, dirumah ataupun di tempat lain seperti didalam kendaraan ketika berada dalam perjalanan.
Shaat munfarid dapat dilakukan apabila disebabkan oleh hal berikut :
1. Shalat fardu boleh dilaksanakan secara munfarid apabila ada salah satu hal yang menjadi penghalang untuk dilaksanakan secara berjamaah
2. Shalat bolej dilaksanakan secara munfarid apabila melaksanakan shalat sunah, Karena shalat sunah diutamakan dilaksanakan secara berjamaah. Bahkan untuk pelaksanaan shalat sunah sendiri dianjurkan dilaksanakam dirumah agar lebih tersembunyi dan trerhindar dari perilaku ria.

Gerakan serta bacaan dalam shalat munfarid sama dengan gerakan dan bacaan dalam shalat berjamaah. Hal yang membedakannya adalah niat, yakni berniat untuk melaksanakan shalat sendirian. Adapun dalam shalat berjamaah diniatkan berjamaah baik sebagai imam maupun sebagai makmum.
Previous
Next Post »

Mau tau apa komentar kamu ?EmoticonEmoticon

Hosting Unlimited Indonesia